Minggu, 08 September 2013

Arti dan Lambang Rambu Lalu Lintas



Bagi semua pengguna Jalan Raya  diwajibkan untuk mengetahui arti dari Lambang Rambu Lalu lintas tanpa terkecuali, karena menyangkut faktor keselamatan semua pengguna jalan.

Berikut adalah macam - macam Lambang Rambu Lalu lintas dan artinya :

1. Rambu Peringatan

Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depan ada kemungkinan bahaya atau tempat berbahaya. Rambu ini didesain dengan dasar berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam dan umumnya berbentuk belah ketupat.




Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

Rambu Peringatan

2. Rambu Larangan

Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini dirancang dengan latar putih dan warna lambang atau tulisan merah atau hitam.

Rambu Larangan

Rambu Larangan

Rambu Larangan

Rambu Larangan

3. Rambu Perintah

Merupakan rambu yang berisi perintah yang wajib dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah ini didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan lambang berwarna putih dan merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.

Rambu Perintah

Rambu Perintah

4. Rambu Petunjuk

Merupakan rambu-rambu yang menunjukkan sesuatu.

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk

Rambu Petunjuk

5. Papan Tambahan
Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Papan Tambahan

Papan Tambahan

6. Rambu Nomor Rute

Pada Rambu Petunjuk yaitu setelah rambu penegasan mengenai jarak dan jurusan satu kota atau daerah, ditambahkan dengan rambu petunjuk pendahulu jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegasan jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan dilengkapi dengan nomor rute.

Rambu Nomor Rute

Contoh Penempatan Rambu Nomor Rute:

1. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan pada persimpangan di depan.


2. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menunjukkan arah daerah.


3. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menyatakan arah untuk mencapai suatu tempat keluar dari jalan tol.


4. Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan yang menyatakan lajur yang harus dilewati untuk jurusan yang dituju.


5. Rambu Petunjuk Jurusan.


6. Rambu Penegasan Jalan.


Dengan mengetahui dan memahami arti dari Lambang Rambu Lalu lintas tersebut semoga kita bisa disiplin dalam berkendara.

Dikutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar